REDO: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika publikasi ilmiah dan menerapkan praktik terbaik dalam seluruh proses penerbitan. Pernyataan etika publikasi ini mengacu pada prinsip-prinsip Committee on Publication Ethics (COPE).

1. Etika bagi Penulis

Penulis wajib:

  • Menyajikan karya yang orisinal, bebas dari plagiarisme, fabrikasi, dan falsifikasi data.

  • Menjamin bahwa artikel belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang diproses di jurnal lain.

  • Mencantumkan seluruh pihak yang berkontribusi secara signifikan sebagai penulis.

  • Menyebutkan sumber rujukan secara tepat dan benar.

  • Mengungkapkan potensi konflik kepentingan apabila ada.

  • Memastikan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan secara etis dan bertanggung jawab.

2. Etika bagi Editor

Editor bertanggung jawab untuk:

  • Menilai naskah berdasarkan substansi ilmiah, tanpa diskriminasi ras, gender, agama, kewarganegaraan, atau afiliasi institusi.

  • Menjaga kerahasiaan naskah dan identitas penulis serta reviewer.

  • Mengambil keputusan penerbitan secara objektif berdasarkan hasil review dan kebijakan jurnal.

  • Menangani dugaan pelanggaran etika publikasi secara transparan dan profesional.

3. Etika bagi Reviewer

Reviewer diharapkan untuk:

  • Melakukan proses penilaian secara objektif, adil, dan tepat waktu.

  • Menjaga kerahasiaan naskah yang direview.

  • Memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas artikel.

  • Menghindari konflik kepentingan dan melaporkannya kepada editor jika ada.

4. Etika Penerbit

Penerbit REDO berkomitmen untuk:

  • Menjaga independensi editorial dari kepentingan komersial atau institusional.

  • Menjamin proses penerbitan yang transparan dan berintegritas.

  • Mendukung kebijakan akses terbuka dan publikasi ilmiah yang etis.

  • Menangani kasus pelanggaran etika sesuai dengan pedoman yang berlaku.

5. Penanganan Pelanggaran Etika

Apabila ditemukan pelanggaran etika publikasi, redaksi akan melakukan investigasi sesuai prosedur jurnal. Tindakan yang dapat diambil meliputi penolakan naskah, penarikan artikel (retraction), atau koreksi artikel sesuai tingkat pelanggaran.